Sabtu, 23 Agustus 2025
Hubungan Bilateral

Polemik Data Pribadi WNI Muncul usai Kerja Sama Dagang Indonesia–Amerika Serikat, Pemerintah Buka Suara

AS Pegang Data WNI?

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:43

BILAATERAL - Donald Trump dan Prabowo Subianto, dua tokoh sentral dalam sorotan publik terkait kerja sama dagang Indonesia–Amerika dan isu data pribadi WNI/ Foto: ekon.go.id dan bloomberg

MEGAPOLITIK.COM - Isu sensitif soal data pribadi WNI kembali mencuat setelah dokumen kerja sama dagang Indonesia–Amerika memuat klausul aliran data lintas batas negara.

Sejumlah pihak menilai kesepakatan tersebut membuka celah bagi AS untuk mengakses informasi warga Indonesia.

Pemerintah pun menuai sorotan, terutama soal keamanan siber dan kedaulatan digital nasional. 

Apa Kata Pemerintah?

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa tidak ada penyerahan data pribadi WNI kepada pihak asing. 

Pemerintah menegaskan bahwa semua proses pengelolaan dan pemrosesan data tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah tidak pernah menyerahkan data pribadi warga negara Indonesia ke negara lain. Semua kebijakan pengelolaan data tunduk pada UU PDP,” tegas Prasetyo Hadi dalam siaran pers resmi, Sabtu (26/7/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa dokumen kerja sama yang dimaksud bukan merupakan perjanjian final yang bersifat mengikat, melainkan hanya bagian dari peta jalan perdagangan digital yang masih bersifat normatif.

Apa Isi Dokumen yang Jadi Sorotan?

Isu ini mencuat sejak dokumen bertajuk Indonesia–U.S. Trade and Investment Framework Arrangement and Trade and Investment Action Plan 2023–2024 dirilis pada 22 Juli 2025 oleh Kantor Perwakilan Dagang AS. 

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id