Sabtu, 23 Agustus 2025
Korupsi Ekspor CPO

Penampakan Gunung Uang Rp 11, 8 Triliun di Kasus Korupsi CPO! Wilmar Group Terseret

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:29

PENAMPAKAN UANG RP 11,8 TRILIUN - Uang sitaan Kejagung dalam kasus korupsi ekspor CPO/ Dok Kejagung

 

Rincian Tuntutan dan Uang Pengganti

Meskipun divonis lepas, Kejagung tetap menuntut para terdakwa membayar denda dan uang pengganti atas kerugian negara. Berikut rincian tuntutannya:

PT Wilmar Group

  • Denda: Rp 1 miliar
  • Uang pengganti: Rp 11,88 triliun
  • Jika tidak dibayar: Aset Direktur Tenang Parulian disita dan dilelang. Jika tidak mencukupi, ia akan menjalani subsidiair 19 tahun penjara.

Permata Hijau Group

  • Denda: Rp 1 miliar
  • Uang pengganti: Rp 937,55 miliar
  • Jika tidak dibayar: Aset milik David Virgo akan disita. Bila tidak cukup, ia akan dipenjara selama 12 bulan.

Musim Mas Group

  • Denda: Rp 1 miliar
  • Uang pengganti: Rp 4,89 triliun
  • Jika tidak dibayar: Aset milik Gunawan Siregar (Direktur Utama) dan pengendali lainnya disita. Jika masih kurang, masing-masing bisa dijatuhi hukuman penjara 15 tahun.
Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id