Senin, 20 Oktober 2025
Pemerasan Sertifikasi K3

Mobil Alphard Kena Sita KPK, Ternyata Disewakan Kemnaker buat Noel!

Rabu, 8 Oktober 2025 - 12:10

MENANGIS - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat berada di Gedung KPK. Ia menjadi satu dari 11 tersangka kasus pemerasan sertfikasi K3 di Kemnaker/ Antara Foto

MEGAPOLITIK.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru di balik penyitaan mobil mewah jenis Alphard yang sempat disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Ternyata, mobil tersebut bukan milik pribadi Noel, melainkan kendaraan sewaan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk keperluan operasional jabatan.

“Memang aset itu bukan milik saudara IEG atau NL, tetapi disewa oleh Kemnaker bersama pihak swasta untuk operasional Wamenaker,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (6/10/2025).

Menurut Budi, keputusan pengembalian mobil dilakukan setelah penyidik memeriksa pihak Sekjen Kemnaker dan memastikan kendaraan tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang tengah disidik.

Kronologi Penyitaan Alphard di Rumah Noel

Mobil Alphard itu sebelumnya ditemukan saat KPK menggeledah rumah Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain kendaraan, penyidik juga menyita empat unit ponsel yang disembunyikan di atas plafon rumah.

Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui mobil mewah tersebut memang bukan aset pribadi, sehingga dikembalikan ke Kemnaker.

Kasus Pemerasan Sertifikat K3: Noel Diduga Terima Rp3 Miliar

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

KPK menyebut Noel diduga menerima dana sebesar Rp3 miliar, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada 21 Oktober 2024.

“Uang itu mengalir kepada penyelenggara negara, yakni IEG (Immanuel Ebenezer), pada Desember 2024,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Aliran dana tersebut diduga berasal dari oknum pegawai Kemnaker yang mematok biaya tidak resmi kepada pihak swasta untuk mempercepat penerbitan sertifikat K3.

 

Tarif K3 Naik Tak Wajar, Warga Diperas Hingga Rp6 Juta

Dalam praktiknya, biaya penerbitan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp275.000, dipatok hingga Rp6 juta per orang.

Modusnya, para tersangka diduga memperlambat dan mempersulit proses sertifikasi, agar peserta terpaksa membayar lebih.

Dari pemerasan ini, KPK memperkirakan total uang yang telah terkumpul mencapai Rp81 miliar sejak 2019.

11 Tersangka Sudah Ditetapkan KPK

Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025, KPK mengamankan 14 orang, dan 11 di antaranya resmi jadi tersangka.

Berikut daftar lengkapnya:

  1. IBM – Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 (2022–2025)
  2. GAH – Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi K3
  3. SB – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina Ketiga
  4. AK – Subkoordinator Kemitraan & Personil Kesehatan Kerja
  5. IEG – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2029)
  6. FRZ – Dirjen Binwasnaker & K3 sejak Maret 2025
  7. HS – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
  8. SKP – Subkoordinator
  9. SUP – Koordinator
  10. TEM – Pihak swasta, PT Kem Indonesia
  11. MM – Direktur PT Kem Indonesia

KPK memastikan seluruh tersangka akan menjalani penahanan sementara selama 20 hari ke depan, sembari menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain.

Setyo Budiyanto menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi kementerian dan lembaga lainnya agar memperketat sistem pelayanan publik.

“Jangan sampai pejabat menjadikan jabatan sebagai ladang pemerasan. KPK akan terus awasi,” tegasnya. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id