MEGAPOLITIK.COM - Klarifikasi diberikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang kedapatan terpotret sedang main domino satu meja dengan mantan tersangka pembalakan liar, Aziz Wellang.
Potret Raja Juli Antoni satu meja bermain domino dengan Aziz Wellang itu sebelumnya telah beredar di beberapa platform media sosial.
Perihal ini, dilansir dari Intagram pribadinya, Raja Juli Antoni memberikan klarifikasi.
Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa kehadirannya di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) hanya untuk memenuhi janji bertemu dengan Menteri Karding, yang saat ini menjabat sebagai Sekjen KKSS.
Tidak Bahas Kasus Pembalakan Liar
Raja Juli menegaskan, pertemuannya dengan Menteri Karding berlangsung di ruang belakang selama lebih dari dua jam.
Ia memastikan tidak ada pembahasan mengenai kasus pembalakan liar dalam diskusi tersebut. Sekitar pukul 24.00, ia berpamitan untuk pulang.
Di ruang tamu, suasana ramai karena beberapa orang sedang bermain domino. Raja Juli dan Menteri Karding sempat diajak bermain. Namun, setelah dua kali putaran, Raja Juli kembali berpamitan dan meninggalkan lokasi.
Tidak Kenal Pemain Lain
Raja Juli menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal dua pemain lain yang ikut bermain. Ia juga menyatakan tidak ada pembicaraan soal kasus apapun saat itu.
“Setelah berita ini beredar, saya baru tahu bahwa salah seorang yang ikut main adalah Azis Wellang, yang diberitakan sebagai pembalak liar,” ujar Raja Juli.
Dalam klarifikasinya, Raja Juli menekankan bahwa ia tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang melanggar hukum di kawasan hutan. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pembalak liar.
“Saya akan tegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Siapa Aziz Wellang?
Nama Azis Wellang mendadak ramai diperbincangkan setelah disebut dalam klarifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait isu permainan domino.
Azis diketahui pernah menjadi tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging) di Kalimantan Tengah.
Azis merupakan pengusaha asal Sulawesi Selatan yang menjabat sebagai Direktur PT ABL, perusahaan pemegang konsesi hutan seluas 11.580 hektare.
Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK menetapkannya sebagai tersangka bersama dua orang lain, yaitu Manajer Estate PT ABL Dwi Kustanto dan Direktur PT GPB, Hatta.
Modus yang diungkap penyidik, PT GPB yang bekerja sama dengan PT ABL tidak hanya menebang di area konsesi yang sah, tetapi juga merambah kawasan di luar izin.
Kayu hasil tebangan kemudian dilegalkan menggunakan dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Bulat (SKSHH-KB) yang diterbitkan PT ABL.
Dari penyelidikan, volume kayu ilegal yang ditebang mencapai sekitar 1.819 meter kubik dengan estimasi kerugian negara hingga Rp2,72 miliar.
Namun, status hukum Azis berubah setelah ia mengajukan praperadilan.
Pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonannya dan membatalkan penetapan tersangka.
Selanjutnya, pada 14 Februari 2025, penyidik resmi menghentikan perkara melalui penerbitan SP3.
Dengan demikian, saat ini Azis Wellang bukan lagi tersangka. Kendati begitu, namanya tetap menjadi sorotan publik karena kasus yang pernah menyeretnya. (tam)