Ilham Pradipta yang menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat diculik pada Rabu, 20 Agustus 2025, di area parkir pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Keesokan harinya, Kamis (21/8/2025), jasadnya ditemukan di area persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menangkap 15 tersangka, termasuk Dwi Hartono, yang dikenal sebagai “Crazy Rich Jambi” sekaligus pemilik bimbel daring. Selain itu, dua anggota TNI AD juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni Serka N dan Kopda FH.
Motif Ingin Bobol Rekening Dormant
Dari hasil penyelidikan, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, motif utama para pelaku adalah memindahkan uang dari rekening dormant—rekening tidak aktif selama lebih dari tiga bulan—ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
“Motif para tersangka adalah melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” ujar Wira dalam konferensi pers, Selasa (16/9).
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindaklanjuti temuan baru yang disampaikan pihak keluarga untuk memperkuat pembuktian unsur pidana dalam kasus ini. (tam)