Rabu, 22 Oktober 2025

Keluarga Kacab Bank Ilham Pradipta Desak Penyidik Jerat Pelaku dengan Pasal Pembunuhan, Boyamin Ungkap Ada Modus Sistematis

Korban sempat didatangi 3 pria

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:47

POTRET CCTV saat-saat sebelum Kacab bank diculik dan Boyamin Saiman/ Kolase oleh megapolitik.com

“Mudah-mudahan petunjuk jaksa juga mengarah ke Pasal 340 atau setidaknya Pasal 338. Tidak mungkin peristiwa itu dianggap hanya penculikan biasa,” tegasnya.

 

Boyamin Nilai Ada Upaya Sistematis Sebelum Korban Meninggal Dunia 

Dalam kesempatan yang sama, Boyamin mengungkapkan adanya temuan baru hasil penelusuran keluarga.

Tiga hari sebelum diculik, Ilham diketahui sempat didatangi tiga orang pria, masing-masing berinisial Deni, R, dan W, di sebuah minimarket yang berbeda dari lokasi penculikan.

“Ternyata almarhum tiga hari sebelum peristiwa itu ditemui tiga orang, salah satunya bernama Deni. Dari penelusuran kami, Deni ini residivis kasus penggelapan di Bandung,” ujar Boyamin.

Menurutnya, Deni sempat mengaku kepada teman-temannya akan segera kaya setelah bekerja sama dengan tersangka Dwi Hartono (DH) untuk membobol bank.

“Artinya, modus dan rencana pembobolan bank ini sudah disiapkan secara sistematis. Kami berharap tiga orang yang merayu korban juga bisa dijerat dengan pasal percobaan pembobolan bank,” tambah Boyamin.

Kronologi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id