Aksi korupsi ini bermula dari informasi pertemuan antara PPK dan kontraktor proyek jalan di Medan.
Dalam pertemuan itu, Topan diduga memerintahkan kedua PPK agar memenangkan perusahaan milik Akhirun dan Rayhan melalui sistem e-Katalog milik LKPP.
Sistem e-Katalog, menurut Deputi Bidang Hukum LKPP Setya Budi Arijanta, membuka celah rekayasa karena memungkinkan adanya kesepakatan antara PPK dan rekanan sebelum proyek ditayangkan. “Modusnya, PPK dan kontraktor bertemu dulu, setelah deal baru dipublikasikan di e-Katalog,” ujarnya, Rabu, 9 Juli 2025.
Nama Bobby Nasution Ikut Terseret
Penangkapan Topan turut menyeret nama Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
Topan dikenal sebagai orang dekat Bobby sejak Pilkada Medan 2020, di mana ia aktif mendukung kemenangan mantan menantu Presiden Jokowi tersebut. (tam)
Sumber: tempo
- Reza Chalid 'Papa Minta Saham" Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Minyak! Diduga Kabur
- Sosok Misri Puspita, Wanita Disewa Temani Oknum Polisi Kini Jadi Tersangka! Disebut Kesurupan Arwah Brigadir Nurhadi
- Deretan Kasus yang Pernah Jerat Dahlan Iskan, Terbaru Soal Pemalsuan Surat dan Penggelapan Aset PLTU