Rabu, 22 Oktober 2025

Isi SKB Ditandatangani Bobby Nasution - Muzakir Manaf, 4 Pulau Ternyata Sudah Jadi Milik Aceh Sejak 1992

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:7

SKB - Potret SKN antara Gubernur Aceh dan Sumut soal 4 pulau di Aceh/ YT Sekretariat Presiden

Pulau Lipan tergolong pulau kecil tak berpenghuni dengan luas daratan sekitar 0,38 hektare.

Pulau ini berada tak jauh dari garis pantai Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Namun, keberadaan fisik Pulau Lipan memiliki karakteristik unik.

Saat air laut pasang tinggi, seluruh permukaan pulau ini dilaporkan tenggelam, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah pulau ini memenuhi definisi “pulau” secara hukum internasional seperti yang tertuang dalam UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea).

Meski kecil dan nyaris tenggelam saat pasang, Pulau Lipan memiliki nilai strategis. Pulau ini sering digunakan oleh para nelayan dari kedua provinsi sebagai tempat istirahat saat melaut.

Tak hanya itu, kawasan perairan di sekitar Pulau Lipan juga disebut-sebut menyimpan potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi, meski hingga kini belum dilakukan eksplorasi resmi secara menyeluruh.

 

Pulau Panjang 

Dengan luas sekitar 47,8 hektare, Pulau Panjang merupakan pulau terbesar di antara empat pulau yang selama ini disengketakan.

Letaknya hanya sekitar 1–2 kilometer dari pesisir Kecamatan Manduamas, Tapanuli Tengah. Pulau ini tidak berpenghuni, namun sering disinggahi oleh nelayan untuk beristirahat atau berlindung saat cuaca buruk.

Beberapa fasilitas dasar seperti dermaga kecil, musala sederhana, dan makam tua ditemukan di pulau ini, menandakan aktivitas manusia secara berkala.

Vegetasi khas pantai seperti pohon kelapa dan mangrove tumbuh subur di sejumlah titik. (tam)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id