Sabtu, 23 Agustus 2025
Ibu Kota Nusantara

IKN Digugat! Warga Dayak Keberatan HGU dan HGB Bisa Sampai 100 Tahun

Dinilai Rugikan Hak Konstitusional

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:43

Istana Negara di IKN/ Foto: IG: @ikninfo

Menurut Stepanus, celah hukum ini berpotensi membuka jalan bagi pihak asing untuk menguasai lahan IKN dalam periode yang sangat panjang, yang pada akhirnya dapat merugikan generasi mendatang.

 

Usulan Pemohon: Batasi HAT Maksimal 25–30 Tahun

Dalam petitum permohonannya, Stepanus meminta Mahkamah menyatakan bahwa Pasal 16A UU IKN bertentangan dengan UUD 1945, atau setidaknya inkonstitusional bersyarat.

Ia mengusulkan batasan waktu baru untuk HAT di IKN sebagai berikut:

  • HGU: maksimal 25 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun
  • HGB: maksimal 30 tahun, dapat diperpanjang 20 tahun
  • Hak Pakai: maksimal 25 tahun, dapat diperpanjang 25 tahun

Bandingkan dengan aturan yang ada saat ini di dalam UU IKN dan Perpres 75/2024:

  • HGU: hingga 95 tahun (2 siklus)
  • HGB dan Hak Pakai: hingga 80 tahun per siklus, bisa diperpanjang hingga total 160 tahun

Tanggapan Hakim MK: Legal Standing Masih Lemah

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id