Kejagung Copot Jabatan Tiga Jaksa
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung resmi mencopot tiga jaksa tersebut dari jabatan strukturalnya.
Pencopotan dilakukan terhadap Albertinus P Napitupulu, Asis Budianto, dan Taruna Fariadi.
Ketiganya dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Harta Kekayaan Albertinus P Napitupulu
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 22 Januari 2025, total harta kekayaan Albertinus P Napitupulu tercatat mencapai Rp1,124 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan eks Kejari HSU tersebut:
Tanah dan Bangunan
Total nilai: Rp1,1 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Jakarta Timur – Rp500 juta
- Tanah dan bangunan seluas 2 m²/4 m² di Jakarta Timur – Rp600 juta





