MEGAPOLITIK.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menyeret tiga jaksa dari Korps Adhyaksa sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Albertinus P Napitupulu juga resmi dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tiga Jaksa Kejari HSU Jadi Tersangka OTT KPK
Dalam OTT KPK di Kalimantan Selatan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya bertugas di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yakni:
- Albertinus P Napitupulu (APN) – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
- Asis Budianto (ASB) – Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
- Taruna Fariadi (TAR) – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU
KPK mengungkap, satu tersangka masih belum berhasil diamankan, yakni Taruna Fariadi.
Satu Tersangka Masih Buron
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Taruna Fariadi diduga melarikan diri saat hendak ditangkap dan sempat melakukan perlawanan.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat akan diamankan. Saat ini masih dalam pencarian,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).





