Instruksi untuk Petugas IGD
Petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga diimbau untuk tidak ragu bertindak atau segera berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit jika ada keraguan soal pembiayaan.
“Tidak boleh hanya mengacu pada aturan pembiayaan. IGD harus tetap menerima dan menangani. Itu prinsip dasar rumah sakit,” tegas Fuad.
Komisi IV DPRD Kaltim Tetap Pantau
Meskipun Komisi IV DPRD Kaltim belum menggelar rapat khusus dengan BPJS Kesehatan atau pihak rumah sakit terkait kasus ini, Fuad memastikan isu layanan kesehatan tetap menjadi prioritas pengawasan Komisi.
“Kami tetap memantau. Layanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (adv)





