MEGAPOLITIK.COM - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyoroti dugaan penolakan penanganan pasien korban kecelakaan di salah satu rumah sakit di Samarinda.
Laporan warga menyebutkan seorang korban kecelakaan tidak langsung ditangani karena kasusnya dianggap tidak tercakup dalam jaminan BPJS Kesehatan, memicu kritik keras dari parlemen.
Kewajiban Rumah Sakit dalam Kondisi Darurat
Fuad menegaskan bahwa rumah sakit memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan tindakan medis pertama saat kondisi gawat darurat, tanpa terhambat oleh masalah administrasi atau pembiayaan.
“Memang ada beberapa jenis kasus yang tidak dijamin BPJS. Tapi ketika menyangkut kondisi urgent, yang utama adalah menolong dulu,” tegas Fuad, Sabtu (22/11/2025).
Ia menambahkan bahwa kecelakaan adalah situasi tak terduga, dan kecepatan penanganan menjadi faktor krusial dalam keselamatan pasien.
Rumah sakit dan tenaga medis harus mengedepankan nilai kemanusiaan sebelum memikirkan aspek administrasi.
Arahan Presiden dan Prinsip Kemanusiaan
Politikus DPRD Kaltim itu juga mengingatkan arahan Presiden RI agar pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, mengutamakan sisi kemanusiaan.
“Ini soal nyawa. Hewan saja kalau tertabrak kita tolong, apalagi manusia,” ujar Fuad, menekankan pentingnya prinsip kemanusiaan dalam penanganan pasien di lapangan.
Fuad menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat.
Ia meminta semua fasilitas kesehatan segera memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan gawat darurat agar kejadian serupa tidak terulang.
Instruksi untuk Petugas IGD
Petugas Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga diimbau untuk tidak ragu bertindak atau segera berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit jika ada keraguan soal pembiayaan.
“Tidak boleh hanya mengacu pada aturan pembiayaan. IGD harus tetap menerima dan menangani. Itu prinsip dasar rumah sakit,” tegas Fuad.
Komisi IV DPRD Kaltim Tetap Pantau
Meskipun Komisi IV DPRD Kaltim belum menggelar rapat khusus dengan BPJS Kesehatan atau pihak rumah sakit terkait kasus ini, Fuad memastikan isu layanan kesehatan tetap menjadi prioritas pengawasan Komisi.
“Kami tetap memantau. Layanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar yang langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (adv)





