“Perda ini menjadi dasar dalam memperkuat pendidikan dan wawasan kebangsaan di daerah,” ujar Didik Agung dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Muhammad Matrosit dan Sutardi, dengan Wulandari bertindak sebagai moderator.
Dalam sesi diskusi, peserta yang terdiri dari pelajar dan masyarakat sekitar turut menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pandangan terkait implementasi perda di lingkungan pendidikan.
Didik berharap sosper tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, sekaligus memperkuat peran pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda di Kutai Kartanegara.
Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup dengan ajakan untuk bersama-sama memperkuat nilai kebangsaan melalui pendidikan yang berkelanjutan. (adv)





