Senin, 18 Mei 2026

DPRD Kaltim Didik Agung Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan di SMK Muara Kaman

Minggu, 19 April 2026 - 22:19

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

MEGAPOLITIK.COM -  Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Desa Panca Jaya, Kecamatan Muara Kaman, Minggu (19/4/2026) pukul 16.00 Wita hingga selesai.

Dalam sosper itu, Didik Agung mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat dan peserta yang hadir.

Didik menegaskan bahwa sosialisasi perda merupakan bagian dari tugas legislator untuk memastikan regulasi daerah dipahami dan dapat diimplementasikan di lapangan, khususnya di sektor pendidikan.

Ia menyampaikan bahwa penguatan wawasan kebangsaan menjadi penting di tengah tantangan generasi muda saat ini.

“Perda ini menjadi dasar dalam memperkuat pendidikan dan wawasan kebangsaan di daerah,” ujar Didik Agung dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Muhammad Matrosit dan Sutardi, dengan Wulandari bertindak sebagai moderator.

Dalam sesi diskusi, peserta yang terdiri dari pelajar dan masyarakat sekitar turut menyampaikan sejumlah pertanyaan dan pandangan terkait implementasi perda di lingkungan pendidikan.

Didik berharap sosper tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah, sekaligus memperkuat peran pendidikan dalam membentuk karakter generasi muda di Kutai Kartanegara.

Kegiatan berlangsung interaktif dan ditutup dengan ajakan untuk bersama-sama memperkuat nilai kebangsaan melalui pendidikan yang berkelanjutan. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink