Benarkah Nur Afifah Balqis “Koruptor Termuda”?
Narasi yang menyebut Nur Afifah Balqis sebagai “koruptor termuda” ramai dibicarakan di media sosial, karena saat tersandung kasus korupsi, ia baru berusia 24 tahun.
Angka ini memang tergolong muda jika dibandingkan dengan pelaku kasus korupsi lainnya yang umumnya sudah memiliki posisi dan pengalaman cukup lama di instansi pemerintahan.
Namun, klaim tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya tepat.
Menurut catatan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), gelar koruptor termuda justru disandang oleh Rici Sadian Putra, seorang satpam Bank Sumsel Babel yang tertangkap korupsi pada usia 22 tahun.
Meski disebut sebagai “koruptor termuda”, Nur Afifah Balqis sebenarnya lebih tepat digolongkan sebagai salah satu di antara yang termuda. (daf)