Menurut Didik Agung, sosialisasi perda ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral DPRD Kaltim untuk memastikan masyarakat memahami peraturan yang sudah disahkan.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat menjadi ruang edukasi publik agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dihafal, tetapi juga dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sosial.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan panduan untuk memperkuat identitas bangsa dan menjaga keutuhan NKRI. Semangat gotong royong, toleransi, dan saling menghormati harus terus dijaga,” tambahnya.
Kegiatan di Desa Kertabuana tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.
Di akhir acara, Didik Agung mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen penyebar nilai Pancasila di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, jika setiap warga mampu menerapkan nilai-nilai dasar kebangsaan, maka daerah dan negara akan semakin kuat menghadapi tantangan zaman. (adv)