MEGAPOLITIK.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, kembali turun langsung ke masyarakat dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Acara ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Didik Agung menegaskan bahwa pendidikan Pancasila tidak boleh hanya sebatas formalitas di sekolah, melainkan harus menjadi bagian dari praktik kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam sambutannya, Didik Agung Eko Wahono mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar ideologi negara yang menjadi panduan seluruh rakyat Indonesia dalam bersikap, berperilaku, dan berinteraksi sosial.
Ia menilai bahwa di tengah derasnya arus informasi dan globalisasi, pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila perlu terus diperkuat agar generasi muda tidak kehilangan arah dan jati diri kebangsaan.
“Pancasila bukan hanya simbol, tapi pedoman hidup. Nilainya harus terus diajarkan dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan setiap warga Kaltim, terutama generasi muda, memahami arti penting nasionalisme dan cinta tanah air,” ujar Didik Agung.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Sutardi dan Muhammad Miftah, serta dimoderatori oleh Opieck.
Keduanya menyampaikan materi seputar penguatan karakter bangsa, sejarah Pancasila, dan implementasi wawasan kebangsaan di era digital.
Para peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, guru, dan pemuda tampak antusias mengikuti pemaparan yang disampaikan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengajukan pertanyaan mengenai bagaimana penerapan nilai-nilai kebangsaan dapat diintegrasikan dalam kegiatan masyarakat, termasuk dalam lingkungan keluarga dan lembaga pendidikan nonformal.
Menanggapi hal itu, narasumber menekankan pentingnya keteladanan dan komunikasi lintas generasi sebagai kunci menjaga semangat kebangsaan tetap hidup.
Menurut Didik Agung, sosialisasi perda ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral DPRD Kaltim untuk memastikan masyarakat memahami peraturan yang sudah disahkan.
Ia berharap, kegiatan serupa dapat menjadi ruang edukasi publik agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya dihafal, tetapi juga dipraktikkan secara nyata dalam kehidupan sosial.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa Perda ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan panduan untuk memperkuat identitas bangsa dan menjaga keutuhan NKRI. Semangat gotong royong, toleransi, dan saling menghormati harus terus dijaga,” tambahnya.
Kegiatan di Desa Kertabuana tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan.
Di akhir acara, Didik Agung mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen penyebar nilai Pancasila di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, jika setiap warga mampu menerapkan nilai-nilai dasar kebangsaan, maka daerah dan negara akan semakin kuat menghadapi tantangan zaman. (adv)