MEGAPOLITIK.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, kembali turun langsung ke masyarakat dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Acara ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tingkat akar rumput.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Didik Agung menegaskan bahwa pendidikan Pancasila tidak boleh hanya sebatas formalitas di sekolah, melainkan harus menjadi bagian dari praktik kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam sambutannya, Didik Agung Eko Wahono mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar ideologi negara yang menjadi panduan seluruh rakyat Indonesia dalam bersikap, berperilaku, dan berinteraksi sosial.
Ia menilai bahwa di tengah derasnya arus informasi dan globalisasi, pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila perlu terus diperkuat agar generasi muda tidak kehilangan arah dan jati diri kebangsaan.