MEGAPOLITIK.COM - Pemerintah resmi menetapkan Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dengan diberlakukannya UU Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 2022, Nusantara ditetapkan sebagai ibu kota negara masa depan, menggantikan DKI Jakarta.
Keputusan pemindahan tersebut muncul beberapa sebab.
Nusantara terletak di sebagian wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pemindahan ibu kota bukanlah hal baru, dalam sejarah kemerdekaan, pusat pemerintahan pernah dipindahkan sementara ketika situasi politik dan keamanan mengharuskan agar negara tetap berjalan normal.
Setiap kota yang pernah ditunjuk memiliki latar belakang politik dan keamanan yang berbeda.
Berikut ini rangkuman tentang daerah-daerah yang pernah menjadi ibu kota negara Indonesia:
Jakarta (Sejak 17 Agustus 1945, kembali 17 Agustus 1950)
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Jakarta secara de facto menjadi pusat pemerintahan Republik Indonesia karena peristiwa proklamasi dilakukan di kota ini dan pemerintahan pertama dibentuk di sana.
Meski sempat dipindahkan karena alasan keamanan, Jakarta kembali menjadi ibu kota resmi pada 17 Agustus 1950 setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan pembentukan kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).