MEGAPOLITIK.COM - Peran aktif daerah dalam proses legislasi di DPR RI menjadi fondasi penting dalam mendorong kemajuan pembangunan nasional.
Setiap provinsi, termasuk Kalimantan Timur, diwakili oleh para anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan masing-masing, dengan mandat untuk menyampaikan aspirasi rakyat di tingkat pusat.
Kini, Kalimantan Timur semakin menegaskan eksistensinya di Senayan lewat delapan wakil rakyat yang aktif berjuang membawa suara daerah ke meja kebijakan nasional.
Melansir Arusbawah.co, di dalam struktur DPR RI yang terbagi ke dalam 13 komisi, kedelapan anggota dapil Kalimantan Timur ini menempati posisi strategis di berbagai bidang penting.
Mereka secara aktif terlibat dalam rapat-rapat DPR RI yang membahas isu pendidikan, hukum, keuangan, pertahanan, industri, dan pembangunan untuk memastikan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur tersalurkan secara maksimal.
Hetifah Sjaifudian
Hetifah Sjaifudian adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Ia telah menjabat sejak tahun 2009 dan saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi X DPR RI untuk periode 2024–2029.
Komisi X membidangi urusan pendidikan, kebudayaan, pemuda dan olahraga, pariwisata, ekonomi kreatif, perpustakaan, dan literasi.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian telah mendorong berbagai inisiatif, termasuk peningkatan akses pendidikan di daerah pedalaman dan pengembangan ekonomi kreatif.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Panitia Kerja RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada 6 Juni 2025, Hetifah menyampaikan bahwa program wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam RUU Sisdiknas.
Hetifah Sjaifudian menjelaskan bahwa saat ini rata-rata lama sekolah di Indonesia baru mencapai 8,9 tahun, sementara angka harapan lama sekolah sudah mencapai 13,21 tahun.
Selain itu, pada rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 26 Mei 2025, Hetifah menegaskan bahwa hasil penulisan sejarah Indonesia tidak boleh diberi label "sejarah resmi" atau "sejarah resmi baru".
Dalam bidang olahraga, Hetifah Sjaifudian turut memimpin rapat Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada empat atlet sepak bola putri keturunan Indonesia.
Safaruddin
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom., adalah anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Safaruddin pertama kali terpilih pada Pemilu 2019 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2029 dengan perolehan 68.314 suara.
Sebelum terjun ke dunia politik, Safaruddin memiliki karier panjang di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Safaruddin menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur dari tahun 2015 hingga 2018.
Setelah pensiun dari kepolisian pada 2018, Safaruddin bergabung dengan PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur.
Di DPR RI, Safaruddin duduk di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dalam perannya, Safaruddin aktif menyoroti isu-isu hukum dan keamanan, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di berbagai daerah.
Dalam RDPU Komisi III DPR RI pada April 2025, Safaruddin menyoroti kasus dugaan pelanggaran tindak pidana dan hak asasi manusia yang dialami masyarakat di kawasan wisata.
Safaruddin mempertanyakan langkah konkret Polda Jawa Barat terkait dugaan penganiayaan dan eksploitasi di lokasi wisata tersebut.