Senin, 20 Oktober 2025

Deretan Eks Terpidana Korupsi Kini Kembali ke Panggung Politik

Comeback ke Politik

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:34

POLITIK - Nazaruddin dan Anas Urbaningrum, yang pernah terjerat korupsi kini aktif lagi di politik Indonesia/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM - Fenomena mantan terpidana korupsi kembali terjun ke dunia politik memicu perdebatan publik di Indonesia.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya, sejumlah tokoh yang pernah terjerat kasus korupsi berupaya merebut ruang dalam partai maupun kontestasi pemilu.

Kehadiran para eks terpidana korupsi ini memunculkan perdebatan mengenai batas antara hak politik dengan tuntutan integritas publik. 

Kondisi ini memperlihatkan dilema besar dalam sistem demokrasi yang masih diuji konsistensinya.

Berikut adalah daftar mantan terpidana korupsi yang kembali ke politik:

Romahurmuziy: kembali ke PPP dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai

Muhammad Romahurmuziy (Romy) adalah figur yang pernah divonis dalam kasus suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama. 

Setelah bebas, Romy mendapat amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP periode 2023–2025.

PPP dalam penjelasannya menyebut bahwa hak politiknya tidak dicabut dan bahwa hukuman tahunannya di bawah rata-rata sehingga secara hukum masih dimungkinkan untuk berkiprah dalam struktur partai.

KPK pun menyatakan menghormati hak Romy beraktivitas politik selama tidak ada batasan dari putusan pengadilan.

M. Nazaruddin: Ketua Umum Partai Rakyat Indonesia (PRI)

M. Nazaruddin dikenal dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan pencucian uang. 

Ia dijatuhi hukuman 13 tahun, namun remisi serta pengurangan masa hukuman membuatnya bebas lebih cepat. 

Setelah keluar, Nazaruddin melakukan manuver politik dengan 

Pada 2025, Muhammad Nazaruddin secara resmi mendeklarasikan berdirinya Partai Rakyat Indonesia (PRI), dan mengemban jabatan sebagai Ketua Umum partai tersebut sejak saat itu.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id