PRI mengusung jiwa nasional-religius, dengan dasar Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Irman Gusman: Anggota DPD RI
Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI, kembali aktif di panggung politik meskipun sebelumnya pernah terjerat kasus korupsi.
Pada 17 September 2016, ia ditangkap KPK terkait kasus suap pengurusan kuota impor gula, dan pada Februari 2017 divonis 4,5 tahun penjara serta pencabutan hak politik selama 3 tahun.
Saat Pemilu 2024, namanya awalnya dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD karena dianggap belum melewati masa jeda lima tahun setelah hukuman pidana.
Namun setelah menggugat ke Mahkamah Konstitusi, diputuskan KPU wajib menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Sumatera Barat dan memasukkannya kembali ke dalam daftar calon.
Irman Gusman resmi menjadi anggota DPD RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Sumatera Barat.
Idrus Marham: Wakil Ketua Umum Golkar
Idrus Marham pernah menjabat Menteri Sosial pada 2018 sebelum terjerat kasus korupsi, lalu dihukum dan akhirnya bebas pada September 2020.
Dalam kasus yang menjeratnya, Idrus dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun oleh Mahkamah Agung pada 2019 karena terbukti menerima gratifikasi bersama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Setelah bebas dari hukuman dalam kasus korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus resmi masuk ke dalam struktur DPP Partai Golkar.
Dalam DPP Partai Golkar periode 2024–2029 Idrus Marham menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang Fungsi Kebijakan Publik 2.
Andi Mallarangeng: Sekretasris Majelis Tinggi Partai Demokrat
Andi Mallarangeng adalah salah satu tersangka kasus Hambalang bersama Anas. Ia divonis 4 tahun penjara pada Juli 2014.
Setelah bebas, Andi kembali aktif dalam Partai Demokrat, menduduki posisi sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai.