Dalam pertemuan dengan Budi Arie, Adhi Kismanto mempresentasikan alat tersebut. Meskipun Adhi gagal dalam seleksi resmi sebagai tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, jaksa menyebut bahwa atas "atensi khusus" dari Budi Arie, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo. Tugasnya: mencari dan mengumpulkan data situs-situs judi online.
Dugaan Skema Pembagian Uang
Selanjutnya, jaksa mengungkap bahwa Adhi, Zulkarnaen, dan Muhrijan menjalin kerja sama dalam praktik "pengamanan" situs judi online agar tidak diblokir oleh pihak kementerian. Dalam pertemuan yang disebut berlangsung di sebuah kafe di kawasan Senopati, mereka membahas pembagian hasil dari praktik tersebut.
"Setiap situs yang 'dijaga' dikenakan tarif Rp 8 juta. Uang itu dibagi 20% untuk Adhi, 30% untuk Zulkarnaen, dan 50% untuk Budi Arie," kata jaksa di ruang sidang.
Perintah Pindah Lantai dan Dugaan Restu
Jaksa juga memaparkan bahwa pada 19 April 2024, muncul instruksi dari Menteri Kominfo agar tidak ada aktivitas penjagaan situs judi online di lantai 3 kantor kementerian. Menanggapi hal tersebut, Adhi dan Zulkarnaen disebut langsung menemui Budi Arie di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra. Dalam pertemuan itu, mereka disebut mendapatkan izin untuk pindah tugas ke lantai 8, bagian yang menangani pengajuan pemblokiran situs.
Tak lama setelahnya, Zulkarnaen memberi tahu Adhi bahwa Budi Arie sudah mengetahui keberadaan praktik penjagaan situs tersebut. Namun, diklaim bahwa hal itu tidak menjadi masalah karena kedekatan antara Zulkarnaen dan Budi Arie.
"Zulkarnaen menyampaikan bahwa meskipun praktik ini telah diketahui oleh Budi Arie, penjagaan situs tetap bisa berlangsung karena ia adalah teman dekat sang menteri," ujar jaksa. (tam)