Sabtu, 23 Agustus 2025
Koperasi Desa Merah Putih

Aturan Terbit! Kopdes Merah Putih Kini Bisa Pinjam ke Bank hingga Rp3 Miliar, Ini Syarat dan Skemanya

Pemerintah Terbitkan PMK Baru

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:16

MENKEU - Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025/ IG @smindrawati

Dalam peluncurannya, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyebut bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Koperasi ini bukan hanya menyediakan layanan simpan pinjam, tetapi juga akan menjalankan berbagai unit layanan masyarakat, seperti:

  • Gerai sembako murah
  • Klinik dan apotek desa
  • Unit simpan pinjam
  • Gudang penyimpanan dingin
  • Penyalur bantuan sosial seperti PKH, gas subsidi, hingga pupuk bersubsidi

Ia juga menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi simbol gotong royong sekaligus fondasi kebangkitan ekonomi pedesaan di Indonesia. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id