Produk yang masuk ke pasar Indonesia tetap wajib memenuhi ketentuan halal sesuai regulasi yang berlaku.
Ada Mekanisme Pengaman
Pemerintah juga menyiapkan instrumen safeguard, anti-dumping, dan kebijakan pengamanan lain jika terjadi lonjakan impor yang merugikan pasar domestik.
ART sendiri akan berlaku setelah seluruh prosedur hukum kedua negara selesai.
Dengan klarifikasi tersebut, pemerintah berharap polemik soal impor dan perlindungan data tidak berkembang menjadi disinformasi. (tam)
Baca juga:





