7. Kota Bontang
Sebanyak 275 perempuan di Kota Bontang bercerai sepanjang 2024.
Perselisihan mendominasi dengan 180 kasus, disusul 44 karena ditinggalkan, dan 24 karena ekonomi.
Terdapat pula 19 kasus kekerasan dalam rumah tangga.
8. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)
Jumlah perempuan yang menjadi janda di PPU sebanyak 295 orang.
Perselisihan masih menjadi penyebab utama dengan 248 kasus, lalu 30 karena ditinggalkan, dan 9 karena dipenjara.
Ada pula 3 kasus KDRT dan 4 karena faktor ekonomi.
9. Kabupaten Kutai Barat
Kutai Barat mencatat 142 perempuan menjadi janda, perselisihan menyumbang 66 kasus, 31 karena ditinggalkan pasangan, dan 21 karena ekonomi.
Ada pula 7 kasus kekerasan dalam rumah tangga dan 8 kasus karena judi, menjadikannya penyumbang kasus judi terbanyak ketiga di Kaltim.
Selain itu, terdapat 1 kasus karena murtad dan 7 karena KDRT.
10. Kota Balikpapan
Kasus perceraian di Kota Balikpapan sepanjang 2024 paling banyak disebabkan oleh tiga faktor, yaitu mabuk, madat, dan zina.
Dari ketiganya, mabuk menjadi penyebab terbanyak dengan 17 kasus, disusul madat 19 kasus, dan zina 12 kasus.
Sementara untuk faktor perselisihan, ekonomi, pasangan meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, maupun judi, Balikpapan tidak mencatat adanya perceraian karena faktor tersebut. (naa/shi)