Selasa, 21 Oktober 2025

6.279 Perceraian, Ribuan Perempuan Jadi Janda Sepanjang 2024! Mayoritas Gegara Judi

Rabu, 18 Juni 2025 - 1:0

POTRET - Ilustrasi Hukum Pernikahan (Foto: IST)

MEGAPOLITIK.COM - Angka perceraian di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian publik, sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 6.279 pasangan resmi berpisah di berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini.

Jumlah tersebut mencerminkan ribuan perempuan yang kini menyandang status janda di Kalimantan Timur.

Mayoritas perceraian dipicu oleh konflik rumah tangga yang tak kunjung menemukan titik terang, menjadi bukti bahwa persoalan relasi suami istri masih menjadi tantangan besar di balik kehidupan pernikahan.

Data perceraian ini diungkap oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur berdasarkan perkara yang telah mendapatkan akta cerai resmi sepanjang tahun 2024.

Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab dominan perceraian, diikuti faktor meninggalkan salah satu pihak, ekonomi, dan kekerasan dalam rumah tangga di Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, melansir Arusbawah.co, ada 67 kasus perceraian karena judi, serta 42 kasus akibat narkoba dan 37 karena mabuk di Kalimantan Timur.

Berikut sebaran jumlah janda di Kalimantan Timur sepanjang tahun 2024 berdasarkan kabupaten/kota karena perceraian:

1. Kota Samarinda

Samarinda mencatat 1.570 perempuan menjadi janda, dengan penyebab utama adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus sebanyak 1.214 kasus. 

Selain itu, ada 157 kasus karena pasangan meninggalkan, 128 karena faktor ekonomi, dan 22 karena kekerasan dalam rumah tangga

Tercatat pula 17 kasus perceraian karena judi, yang menjadikan Samarinda sebagai penyumbang kasus judi terbanyak kedua di Kaltim setelah Mahakam Ulu.

2. Kabupaten Kutai Kartanegara 

Sebanyak 1.146 perempuan menjadi janda di Kutai Kartanegara sepanjang 2024.

Faktor penyebab paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran 816 kasus, lalu pasangan meninggalkan rumah 245 kasus, ekonomi 10 kasus, dan kekerasan dalam rumah tangga 33 kasus.

Selain itu, 4 kasus perceraian karena judi juga tercatat, bersama dengan 7 kasus karena mabuk dan 10 karena madat. 

Ada juga 18 kasus penjara, dan masing-masing satu kasus untuk cacat badan, kawin paksa, dan murtad.

3. Kabupaten Mahakam Ulu

Mahakam Ulu menempati posisi kedua dengan 1.392 perempuan menjadi janda. Wilayah ini juga mencatat jumlah perceraian karena judi tertinggi se-Kaltim, yaitu 33 kasus. 

Sebanyak 800 kasus dipicu oleh perselisihan, 242 karena masalah ekonomi, 126 karena ditinggalkan pasangan, dan 94 karena kekerasan dalam rumah tangga

Selain itu, ada 34 kasus poligami, 3 karena cacat badan, 3 karena kawin paksa, 8 karena murtad, dan 1 karena pasangan dipenjara.

4. Kabupaten Kutai Timur

Tercatat 574 perempuan di Kutai Timur resmi bercerai. 

Dari total itu, 437 kasus disebabkan oleh perselisihan, 95 karena ditinggalkan pasangan, 17 karena dipenjara, dan 9 karena kekerasan rumah tangga

Dua kasus karena cacat badan, satu karena kawin paksa, empat karena murtad, dan tujuh karena ekonomi

5. Kabupaten Berau

Sebanyak 471 perempuan di Berau resmi menjadi janda.

 Perselisihan jadi penyebab utama dengan 303 kasus, disusul 68 karena ditinggalkan pasangan, dan 42 karena ekonomi. 

Ada pula 31 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 12 karena dipenjara, dan 4 karena poligami.

2 kasus karena cacat badan, satu karena murtad, serta tiga kasus karena judi turut dicatat di wilayah ini.

6. Kabupaten Paser

Di Kabupaten Paser, 414 perempuan menjadi janda selama tahun 2024. 

Sebanyak 310 kasus disebabkan oleh pertengkaran terus-menerus, 76 karena ditinggalkan pasangan, dan 9 karena ekonomi. 

Ada pula 5 kasus KDRT, satu karena dipenjara, dan satu karena poligami. 

Kasus perceraian karena judi tercatat sebanyak 2 kasus, ditambah satu karena zina dan satu karena madat.

7. Kota Bontang

Sebanyak 275 perempuan di Kota Bontang bercerai sepanjang 2024. 

Perselisihan mendominasi dengan 180 kasus, disusul 44 karena ditinggalkan, dan 24 karena ekonomi. 

Terdapat pula 19 kasus kekerasan dalam rumah tangga

8. Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

Jumlah perempuan yang menjadi janda di PPU sebanyak 295 orang. 

Perselisihan masih menjadi penyebab utama dengan 248 kasus, lalu 30 karena ditinggalkan, dan 9 karena dipenjara. 

Ada pula 3 kasus KDRT dan 4 karena faktor ekonomi.

9. Kabupaten Kutai Barat

Kutai Barat mencatat 142 perempuan menjadi janda, perselisihan menyumbang 66 kasus, 31 karena ditinggalkan pasangan, dan 21 karena ekonomi. 

Ada pula 7 kasus kekerasan dalam rumah tangga dan 8 kasus karena judi, menjadikannya penyumbang kasus judi terbanyak ketiga di Kaltim. 

Selain itu, terdapat 1 kasus karena murtad dan 7 karena KDRT.

10. Kota Balikpapan

Kasus perceraian di Kota Balikpapan sepanjang 2024 paling banyak disebabkan oleh tiga faktor, yaitu mabuk, madat, dan zina. 

Dari ketiganya, mabuk menjadi penyebab terbanyak dengan 17 kasus, disusul madat 19 kasus, dan zina 12 kasus.

Sementara untuk faktor perselisihan, ekonomi, pasangan meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, maupun judi, Balikpapan tidak mencatat adanya perceraian karena faktor tersebut. (naa/shi)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id