Mahakam Ulu menempati posisi kedua dengan 1.392 perempuan menjadi janda. Wilayah ini juga mencatat jumlah perceraian karena judi tertinggi se-Kaltim, yaitu 33 kasus.
Sebanyak 800 kasus dipicu oleh perselisihan, 242 karena masalah ekonomi, 126 karena ditinggalkan pasangan, dan 94 karena kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, ada 34 kasus poligami, 3 karena cacat badan, 3 karena kawin paksa, 8 karena murtad, dan 1 karena pasangan dipenjara.
4. Kabupaten Kutai Timur
Tercatat 574 perempuan di Kutai Timur resmi bercerai.
Dari total itu, 437 kasus disebabkan oleh perselisihan, 95 karena ditinggalkan pasangan, 17 karena dipenjara, dan 9 karena kekerasan rumah tangga.
Dua kasus karena cacat badan, satu karena kawin paksa, empat karena murtad, dan tujuh karena ekonomi
5. Kabupaten Berau
Sebanyak 471 perempuan di Berau resmi menjadi janda.
Perselisihan jadi penyebab utama dengan 303 kasus, disusul 68 karena ditinggalkan pasangan, dan 42 karena ekonomi.
Ada pula 31 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 12 karena dipenjara, dan 4 karena poligami.
2 kasus karena cacat badan, satu karena murtad, serta tiga kasus karena judi turut dicatat di wilayah ini.
6. Kabupaten Paser
Di Kabupaten Paser, 414 perempuan menjadi janda selama tahun 2024.
Sebanyak 310 kasus disebabkan oleh pertengkaran terus-menerus, 76 karena ditinggalkan pasangan, dan 9 karena ekonomi.
Ada pula 5 kasus KDRT, satu karena dipenjara, dan satu karena poligami.
Kasus perceraian karena judi tercatat sebanyak 2 kasus, ditambah satu karena zina dan satu karena madat.