Tak hanya persoalan lampu yang belum optimal, Komisi III juga menemukan sejumlah tiang LPJU yang kondisinya telah menua dan dinilai tidak lagi layak digunakan.
Deni meminta pemerintah kota tidak menunda peremajaan infrastruktur tersebut agar tidak mengurangi kualitas wajah Kota Samarinda.
"Jangan sampai ini menjadi wajah Kota Samarinda, sudah saatnya dilakukan peremajaan," tegasnya.
Selain menyoroti tiga ruas jalan protokol, Komisi III DPRD Samarinda turut meminta pembenahan sistem penerangan di Jembatan Achmad Amins.
Infrastruktur tersebut dinilai membutuhkan perhatian khusus agar pencahayaan di kawasan jembatan kembali berfungsi optimal.
Berdasarkan penjelasan dari Dinas Perhubungan, perbaikan lampu utama di Jembatan Achmad Amins ditargetkan mulai dikerjakan pada bulan depan.





