Sabtu, 23 Agustus 2025

Warga Samarinda Kehilangan Surat Tanah, Polisi Ingatkan Warga Segera Lapor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:53

ILUSTRASI - Ilustrasi surat/ Pexels

Peristiwa kehilangan tersebut diperkirakan terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WITA di wilayah Samarinda.

Polisi Tegaskan SKTLK Bukan Pengganti Surat Tanah

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) hanya berfungsi sebagai bukti laporan dan bukan pengganti dokumen yang hilang.

SKTLK digunakan sebagai dasar untuk proses pengurusan surat tanah baru melalui jalur resmi.

Himbauan Kepolisian untuk Masyarakat

Polresta Samarinda juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada menjaga dokumen penting, terutama yang berkaitan dengan aset tanah dan kepemilikan properti.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id