Kamis, 2 April 2026
DPRD Kaltim

UMP 2026 belum Diputuskan, DPRD Kaltim Soroti Aturan dari Pemerintah Pusat

Selasa, 25 November 2025 - 17:53

DPRD KALTIM - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan (Kolase: megapolitik.com)

Ia menambahkan bahwa Dewan Pengupahan Kaltim harus menjadikan data Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi, dan pertumbuhan ekonomi sebagai dasar utama.

Untuk kenaikan UMP Kaltim 2026, Agusriansyah mengingatkan bahwa penyesuaian upah harus sejalan dengan meningkatnya biaya hidup. Kalangan pekerja sebelumnya menuntut kenaikan lebih dari 6,5 persen.

Ia menilai stabilnya ekonomi Kaltim serta meningkatnya beban biaya hidup akibat pembangunan IKN menjadi alasan kuat perlunya penyesuaian upah yang memadai agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, akan mengawasi seluruh proses penetapan UMP agar berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Kami mendukung kenaikan UMP yang proporsional, yang mengutamakan kesejahteraan pekerja namun tetap mempertimbangkan keberlanjutan dunia usaha. UMP harus mencerminkan kondisi ekonomi serta kebutuhan hidup masyarakat Kaltim,” tutupnya. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink