MEGAPOLITIK.COM - Satu terdakwa dalam kasus pengamanan judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Zulkarnaen Apriliantony, menegaskan bahwa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam praktik tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Zulkarnaen, yang akrab disapa Tony, saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Ia membantah rumor yang menyebut Budi Arie menerima bagian dari dana hasil pengamanan situs judi online.
"Perlu saya luruskan, supaya pemberitaan juga tidak keliru. Pak Budi Arie sama sekali tidak menerima apa pun dari praktik perjudian ini," ujar Tony, dikutip dari Antara.
Tony menyampaikan klarifikasi itu sebagai respons atas sejumlah kesaksian yang menyebut namanya terkait pengelolaan dana. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang mengumpulkan dana, melainkan hanya sebagai penerima.
"Saya bukan pengumpul, saya hanya penerima uang di sini," imbuhnya.