MEGAPOLITIK.COM - Kebijakan kontroversial mencuat dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bupati Sudewo memutuskan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) hingga 250 persen, sebuah lonjakan yang mengejutkan publik setelah 14 tahun tidak pernah direvisi.
Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025 yang mengubah dasar pengenaan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), membuat beban warga melonjak drastis dari ratusan ribu menjadi jutaan rupiah per tahun.
Gelombang penolakan pun tak terhindarkan.
Ribuan warga turun ke jalan, mendesak kebijakan dicabut dan bahkan menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Protes itu tidak hanya soal pajak, tetapi juga meluas ke berbagai kebijakan lain yang dinilai memberatkan rakyat, mulai dari pemangkasan tenaga honorer hingga proyek pembangunan yang dianggap boros anggaran.
Desakan publik akhirnya berbuah hasil.
Kebijakan kenaikan PBB dicabut, namun tuntutan pemakzulan tetap bergulir di DPRD, memperlihatkan rapuhnya legitimasi kekuasaan seorang kepala daerah ketika bersentuhan dengan kepentingan ekonomi rakyat kecil.
Fenomena di Pati hanyalah puncak gunung es.
Kenaikan PBB secara drastis ternyata bukan di satu daerah saja, melainkan gejala politik fiskal yang juga terjadi di sejumlah kabupaten/kota lain.
Dari Cirebon, Jombang, Semarang, hingga Bone, publik menghadapi situasi serupa, di mana tarif PBB melonjak tajam, menimbulkan keresahan, bahkan memicu aksi protes.
Pertanyaan pun muncul, apakah kebijakan ini sekadar penyesuaian teknis atas NJOP? atau justru bagian dari strategi politik kepala daerah? Atau malah hasil campur tangan partai politik pengusungnya dalam mengelola anggaran?
Berikut informasi partai politik pengusung para bupati yang menaikkan tarif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)!
Partai Politik Pengusung Para Bupati yang Menaikkan Tarif PBB
1. Imron Rosyadi (Bupati Cirebon, Jawa Barat)
Imron Rosyadi berduet dengan Agus Kurniawan Budiman berhasil berebut kursi Bupati dan Wakil Bupati.
Deklarasi keduanya digelar pada Selasa (27/8/2024), di Kantor DPC PDIP Cirebon, sebelum kemudian mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang resmi membuka pendaftaran di hari yang sama.