MEGAPOLITIK.COM - Nama Topan Obaja Putra Ginting atau akrab dikenal sebagai Topan Ginting tengah menjadi sorotan usai dirinya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Juni 2025.
Pria yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution itu kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Topan Ginting yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut diduga terlibat dalam praktik pengaturan pemenang tender sejumlah proyek pembangunan jalan.
OTT yang digelar di wilayah Mandailing Natal juga turut menyeret empat orang lainnya dari unsur pemerintah dan swasta.
Rangkaian Penangkapan dan Status Hukum
Selain Topan, KPK juga menetapkan beberapa nama lain sebagai tersangka:
- Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunungtua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- Muhammad Akhirun Efendi Siregar, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG)
- Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang, Direktur PT RN
KPK menyebut para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap menyangkut proyek pembangunan jalan nasional dan jalan provinsi di Sumatera Utara.
Wakil Deputi Penindakan KPK Asep Guntur menyatakan bahwa seluruh tersangka akan menjalani penahanan 20 hari pertama, mulai dari 28 Juni hingga 17 Juli 2025.
Karier Topan Ginting: Dari Camat hingga Pejabat Provinsi
Topan Ginting merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 2007. Ia mengawali karier sebagai ASN di Pemkot Medan, dan terus menapaki jenjang karier hingga menyelesaikan studi doktoralnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara.
Kariernya dipantau melonjak saat Era Bobby Nasution. Topan tercatat pernah menjabat sebagai:
- Kasubbag Protokol di Bagian Umum Pemkot Medan
- Kepala Bidang di Diskominfo Kota Medan
- Camat Medan Tuntungan (2019)
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan (2022)
- Pj. Sekda Kota Medan (2024)
Saat Bobby Nasution naik menjadi Gubernur Sumut usai Pilkada 2024, Topan kembali ditarik untuk menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, dan juga sempat merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.
Namun karier cemerlangnya kini terhenti akibat kasus korupsi yang menyeretnya ke jeruji besi.
Sorotan Publik dan Kritik Terhadap Lonjakan Karier
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, turut mempertanyakan laju karier Topan yang terbilang cepat, dari seorang camat menjadi Kepala Dinas dalam waktu singkat.
Menurutnya, perlu ditelusuri lebih dalam apakah ada peran politik dalam perjalanan karier Topan sejak 2020, terutama saat Bobby mulai menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Topan Ginting disebut sebagai salah satu “orang dalam lingkaran inti” atau Ring 1 Bobby Nasution, sejak Bobby menjabat di Medan hingga ke Sumut. Kedekatan itu kini jadi sorotan seiring penetapannya sebagai tersangka korupsi.
Kekayaan Topan Ginting Menurut LHKPN
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, saat masih menjabat di Pemkot Medan, total kekayaan Topan tercatat mencapai Rp4,99 miliar.
Berikut beberapa aset yang dilaporkan:
- Empat bidang tanah dan bangunan di Kota Medan dengan nilai total di atas Rp2 miliar
- Dua unit mobil, termasuk Toyota Inova dan Land Cruiser Hardtop
- Harta bergerak senilai Rp86 juta
- Kas atau setara kas senilai Rp2,26 miliar
(tam)