Menurut SWK, pernyataan dua anggota dewan tersebut justru melebar ke isu di luar substansi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
Mereka juga menyoroti adanya pihak lain yang ikut berkomentar sehingga memperkeruh suasana.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan terburu-buru menghakimi atau membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tambah Faisal, anggota SWK lainnya.
SWK juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral bagi jurnalis maupun pengguna media sosial untuk selalu mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menjaga keseimbangan pemberitaan, dan memverifikasi informasi sebelum disebarkan.
Jaga Kondusivitas dan Etika Publik
SWK menilai, konflik di media sosial yang melibatkan pejabat publik dapat mengancam stabilitas sosial, terlebih jika unggahan tersebut bernuansa SARA dan disebarkan oleh akun dengan banyak pengikut.





