Selain cacat formil, persidangan menyoroti catatan pelanggaran Setya Novanto di Lapas Sukamiskin.
Dalam Register F, buku catatan pelanggaran narapidana, tercatat bahwa Setya Novanto melakukan upaya melarikan diri pada 14 Juni 2019 saat izin berobat ke rumah sakit.
Ia meninggalkan komplek rumah sakit tanpa izin petugas dan kemudian menjalani hukuman sel isolasi selama 11 hari tanpa kunjungan keluarga.
“Yang lebih parah adalah terbukti Setya Novanto tercatat dalam register F ( buku catatan pelanggaran dalam Lapas ) , pelanggaran berupa upaya melarikan diri pada tanggal 14 Juni 2019 yaitu saat izin berobat ke Rumah Sakit ternyata keluar dari komplek rumah sakit tanpa izin petugas yang kemudian diberi sanksi hukuman berupa dimasukkan sel isolasi 11 hari tanpa boleh dikunjungi keluarganya. ungakap Boyamin Saiman, kuasa hukum ARRUKI dan LP3HI
Dasar Gugatan dan Dampaknya
Berdasarkan cacat formil dan cacat substansi tersebut, penggugat menilai SK PB Setya Novanto seharusnya dibatalkan.
Dengan pembatalan SK, Setya Novanto diperkirakan harus kembali menjalani sisa hukuman sekitar tiga tahun di Lapas Sukamiskin.
Boyamin Saiman menambahkan bahwa atas dasar dua alasan tersebut ( formil dan substansi ) maka semestinya Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto dibatalkan.





