MEGAPOLITIK.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua pucuk senjata api dan uang tunai senilai Rp2,8 miliar saat menggeledah rumah mewah milik Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.
Rumah Topan Ginting yang berlokasi di kawasan elite Royal Sumatera, Kecamatan Medan Tuntungan, menjadi titik penggeledahan tim KPK selama tujuh jam.
Selama proses tersebut, ditemukan tumpukan uang yang disimpan dalam 28 pak di ruang utama, serta dua senjata api yang langsung diamankan.
“Tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan dua senjata api dari rumah tersangka TOP,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Jenis Senjata Api yang Diamankan dari Kediaman Topan Ginting
Dalam pernyataannya, KPK mengungkapkan bahwa dua senjata yang diamankan adalah:
- Pistol Beretta dengan amunisi 7 butir
- Senapan angin dengan dua pak peluru air gun pellet
KPK menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul kedua senjata tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan legalitas dan tujuan penggunaannya.