Baca juga:
DLH Samarinda Turun Tangan, Sanksi Menanti
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Endang Liansyah, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Tadi sudah saya kirim petugas untuk membersihkan sampah di drainase yang tembus ke Sungai Karang Mumus. Besoknya lagi petugas DLH akan memverifikasi apakah benar pengelola GOR yang membuang sampah atau pihak lain. Jika terbukti, tentu ada sanksi,” tegasnya. (tam)
Baca juga:
- Aktivis Demokrasi Neni Nur Hayati Diduga Jadi Korban Doxing Pemprov Jabar, Pakar Komunikasi: Kepala Daerah Tak Boleh Antikritik
- Kabarekrim Baru Komjen Syahar Diantono, Teman Seangkatan Kapolri! Ungkap Kasus Sambo - Teddy Minahasa
- Rekam Jejak Bupati Pati Sudewo yang Tantang Warganya Berdemo, Cek Partai Pengusungnya di Pilkada Lalu