Nama Febrie Adriansyah tengah menjadi perhatian publik seiring berkembangnya penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pada Rabu (8/7/2026), penyidik menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Dua lokasi yang menjadi perhatian publik berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe de'Clan dan Point Money Changer.
Penyidikan disebut berkaitan dengan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang berhubungan dengan perkara pengadaan batu bara PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Asuransi Jiwasraya, hingga PT Krakatau Steel (Persero).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan brankas berisi uang asing serta sejumlah dokumen yang kini diamankan sebagai barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon menjelaskan penyidikan dilakukan berdasarkan dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, suap, dan TPPU.
Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Berdasarkan LHKPN KPK
Berdasarkan data e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febrie Adriansyah terakhir melaporkan harta kekayaannya secara periodik per 31 Desember 2025 dengan total mencapai Rp18.261.445.180.
Nilai tersebut juga tercatat sama pada laporan periodik tahun 2023 dan 2024.





