Potongan video dari siaran langsung Resbob itu dengan cepat menyebar ke berbagai platform digital, memicu reaksi keras dari warganet dan komunitas suporter.
Sejumlah pihak kemudian melaporkan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat dan juga lembaga lain yang menangani laporan ujaran kebencian tersebut.
Setelah laporan resmi diterima, polisi menjalankan penyelidikan dan akhirnya melacak keberadaan Resbob hingga penangkapan.
Kesimpulan
Penangkapan Resbob menegaskan bahwa ujaran kebencian di ruang digital memiliki konsekuensi hukum serius dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan klarifikasi atau permintaan maaf.
Di sisi lain, sorotan terhadap rekam jejak hukum keluarga yaitu ayah Resbob terpidana korupsi memperkuat perhatian publik bahwa kasus ini berdampak luas dan menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab individu dalam bersikap di ruang publik. (daf)





