Di antaranya kepemilikan 63 ekor sapi dan lahan sawah.
Harta bergerak lainnya: Rp1,12 miliar
Mayoritas berupa logam mulia.
Giro dan setara kas: Rp877,1 juta
Tidak tercatat adanya utang dalam laporan tersebut.
SP3 Kasus dan Polemik Publik
Meski KPK menegaskan SP3 diterbitkan sesuai koridor hukum, keputusan ini menuai kritik dari sejumlah pihak, termasuk MAKI, yang menilai kasus tersebut seharusnya tetap dilanjutkan.
Namun KPK menegaskan, penghentian penyidikan merupakan bagian dari prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan profesionalisme, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019.
Dengan terbitnya SP3, kasus dugaan korupsi tambang yang membelit Aswad Sulaiman resmi ditutup, mengakhiri salah satu perkara korupsi sektor pertambangan yang paling lama bergulir di KPK. (tam)





