Sabtu, 23 Agustus 2025

Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Ini Deretan Presiden Dunia yang Pernah Beri Pengampunan Kontroversial

Jumat, 1 Agustus 2025 - 9:55

MENELPON - Presiden RI Prabowo Subianto/ IG @prabowo

Dalam banyak kasus, abolisi digunakan sebagai instrumen untuk mengakhiri konflik, mempercepat rekonsiliasi politik, atau menunjukkan sikap kenegarawanan.

Namun, tidak jarang pula keputusan abolisi memicu kontroversi ketika dianggap sarat muatan politik atau melindungi elite tertentu.

Kasus Prabowo–Lembong menambah daftar contoh bagaimana abolisi bisa berfungsi sebagai jembatan politik—sekaligus menimbulkan pertanyaan etis di mata publik.

Apa Itu Abolisi?

Abolisi adalah hak prerogatif Presiden untuk menghentikan proses hukum pidana sebelum kasusnya diputus pengadilan. Di Indonesia, hal ini diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.

Berbeda dengan:

  • Grasi: pengampunan bagi narapidana pasca vonis inkrah
  • Amnesti: penghapusan hukuman atau tuntutan untuk kepentingan politik nasional (sering bersifat kolektif)

Langkah Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Thomas Lembong bukanlah hal baru dalam dunia politik global.

Sejarah mencatat bahwa pengampunan politik bisa menjadi alat diplomasi dalam negeri yang efektif, asalkan dijalankan secara adil dan transparan.

Namun demikian, publik tetap berhak mengawasi agar abolisi tidak menjadi pintu belakang untuk menyelamatkan elite atau mencuci tangan dari kesalahan hukum. (tam)

 

Populer
recommended
Our Networks
Member of mediaemas.id