MEGAPOLITIK.COM - Penurunan signifikan pada pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Kalimantan Timur 2026 kembali memicu kekhawatiran mengenai daya tahan fiskal provinsi.
Dari proyeksi awal Rp21,35 triliun, kini anggaran harus dikoreksi menjadi hanya Rp15,15 triliun.
Kondisi ini memaksa pemerintah dan DPRD menyusun ulang strategi pengelolaan keuangan agar lebih efisien dan tepat sasaran.
Dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim, Sabtu (29/11/2025), Fraksi Gerindra menegaskan perlunya langkah nyata untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong, menjelaskan bahwa RAPBD 2026 memproyeksikan pendapatan daerah Rp14,252 triliun dengan PAD Rp10,735 triliun.
Angka tersebut terdiri dari pajak daerah Rp9,67 triliun, retribusi Rp1,2 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp432,266 miliar, serta pendapatan lain-lain sebesar Rp127,393 miliar.
“Pendapatan daerah 2026 mengalami penurunan dari Rp19,14 triliun menjadi Rp14,25 triliun. Ada selisih hampir Rp5 triliun,” ujar Abdul Rakhman.
Gerindra menilai turunnya pendapatan perlu dijawab dengan penataan aset daerah yang lebih tegas.





