Jumat, 26 September 2025

Pemuda di Bukit Pariaman Didorong Berperan Aktif Lewat Sosper Perda Kepemudaan

Minggu, 14 September 2025 - 22:41

SOSPERDA - Puluhan pemuda berkumpul di aula sederhana, menyimak dengan seksama penjelasan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan/ HO to Megapolitik.com

Sementara Muhammad Miftah menambahkan, “Pemerintah daerah mendorong pemuda sebagai agen perubahan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua pemuda memahami hak dan kewajiban mereka serta terlibat dalam berbagai program kepemudaan.”

Perda Nomor 8 Tahun 2022 mengatur banyak hal.

Mulai dari hak, kewajiban, dan peran pemuda, perencanaan pembangunan kepemudaan, pembentukan organisasi, kerja sama dengan berbagai pihak, penghargaan bagi pemuda berprestasi, hingga sumber pendanaan kegiatan kepemudaan. Semua itu dirancang untuk memastikan generasi muda memiliki ruang nyata dalam membangun daerah.

Hari itu, tanya jawab mengalir hangat.

Puluhan pemuda tak ragu mengajukan pertanyaan, menyoroti implementasi program, dan memberi masukan tentang bagaimana Perda ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya di tingkat desa.

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas.

Bagi DPRD Kaltim, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus menumbuhkan partisipasi aktif pemuda di seluruh kabupaten dan kota.

Di Bukit Pariaman, semangat itu tampak nyata, menandai awal dari perjalanan panjang pemberdayaan pemuda yang lebih merata dan konkret. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id