MEGAPOLITIK.COM - Minggu (14/9/2025) sore, suasana desa terasa berbeda.
Puluhan pemuda berkumpul di aula sederhana, menyimak dengan seksama penjelasan tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Mereka bukan sekadar hadir; mata berbinar penuh antusiasme, tangan tak sabar mengacungkan pertanyaan, dan semangat mereka terasa menular ke seluruh ruangan.
Di tengah keramaian itu, Didik Agung Eko Wahono, anggota DPRD Kaltim, hadir untuk menguatkan pesan yang dibawa Perda.
Menurutnya, pemuda bukan sekadar generasi penerus, tapi juga agen perubahan yang harus mendapatkan ruang untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Pemuda adalah masa depan daerah. Perda ini hadir agar mereka mendapat akses pelatihan, kegiatan positif, dan dukungan dalam mengembangkan potensi,” ujarnya tegas.
Acara ini menghadirkan narasumber Sutardi dan Muhammad Miftah, yang berbagi pemahaman mendalam mengenai isi Perda.
Sutardi menekankan bahwa regulasi ini memberi dasar hukum agar pemuda bisa aktif berpartisipasi sekaligus terlindungi oleh pemerintah.
Sementara Muhammad Miftah menambahkan, “Pemerintah daerah mendorong pemuda sebagai agen perubahan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua pemuda memahami hak dan kewajiban mereka serta terlibat dalam berbagai program kepemudaan.”
Perda Nomor 8 Tahun 2022 mengatur banyak hal.
Mulai dari hak, kewajiban, dan peran pemuda, perencanaan pembangunan kepemudaan, pembentukan organisasi, kerja sama dengan berbagai pihak, penghargaan bagi pemuda berprestasi, hingga sumber pendanaan kegiatan kepemudaan. Semua itu dirancang untuk memastikan generasi muda memiliki ruang nyata dalam membangun daerah.
Hari itu, tanya jawab mengalir hangat.
Puluhan pemuda tak ragu mengajukan pertanyaan, menyoroti implementasi program, dan memberi masukan tentang bagaimana Perda ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya di tingkat desa.
Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas.
Bagi DPRD Kaltim, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menanamkan kesadaran hukum sekaligus menumbuhkan partisipasi aktif pemuda di seluruh kabupaten dan kota.
Di Bukit Pariaman, semangat itu tampak nyata, menandai awal dari perjalanan panjang pemberdayaan pemuda yang lebih merata dan konkret. (adv)