Agar informasi tetap akurat dan terkini, setiap desa wajib melakukan verifikasi data secara rutin.
Rajib menegaskan bahwa pemanfaatan data yang berkelanjutan akan membantu dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik di desa.
Rajib menjelaskan bahwa Data Desa Presisi dirancang dengan akurasi dan ketepatan yang tinggi untuk memberikan gambaran yang sesuai dengan kondisi aktual di desa.
Pengumpulan, validasi, dan verifikasi data dilakukan dengan memastikan setiap tahap mematuhi standar akurasi yang optimal.
Rajib menyampaikan harapannya agar penerapan DDP dapat menjadi model nasional dalam mengedepankan perencanaan berbasis fakta dan bukti.
“Kami ingin memastikan bahwa data ini menjadi alat penting untuk menentukan prioritas pembangunan dan meningkatkan layanan publik di desa,” sambungnya.
Dengan dukungan dari IPB, Kabupaten Kutai Kartanegara berupaya mempelopori penerapan data presisi dalam perencanaan desa, yang diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih efektif dan inklusif sambil memastikan kebijakan dan program pemerintah lebih tepat sasaran di Kalimantan Timur. (adv)