Sabtu, 13 Juni 2026

Pasal 33 UUD 1945 Kembali Jadi Arah Pembangunan, Ini Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25

Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki

MEGAPOLITIK.COM -  Narasi pembangunan menuju Indonesia Maju kembali menjadi sorotan seiring langkah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan sejumlah agenda strategis nasional.

Kebijakan seperti hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, hingga penegakan hukum terhadap praktik korupsi dinilai menjadi bagian dari upaya mengembalikan arah pembangunan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah yang disebut mulai menempatkan pengelolaan sumber daya nasional sebagai instrumen untuk memperbesar manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, selama bertahun-tahun Indonesia menghadapi paradoks sebagai negara yang kaya sumber daya alam, namun manfaat ekonominya belum dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Ia menilai pemerintah saat ini mulai mengambil langkah untuk memperbaiki kondisi tersebut melalui penataan kebijakan investasi, penguatan hilirisasi, serta pengendalian praktik ekonomi yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan nasional.

“Negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga memastikan kekayaan nasional memberikan manfaat nyata bagi rakyat,” ujar Ahmad Zaki.

Hilirisasi dan Investasi Berkeadilan Dinilai Jadi Fokus Baru

Dalam pandangan SMUK, arah kebijakan pemerintah juga terlihat dari upaya mendorong investasi yang memiliki dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja dan pembangunan sektor industri nasional.

Investasi yang mendukung pembangunan pabrik, meningkatkan serapan tenaga kerja lokal, serta mengikuti agenda hilirisasi disebut sebagai bentuk investasi yang dinilai sejalan dengan cita-cita pembangunan nasional.

Selain itu, perhatian terhadap pelaku usaha kecil, kemitraan ekonomi, serta penguatan perlindungan masyarakat juga dianggap menjadi bagian dari pendekatan pembangunan yang lebih inklusif.

Pemerintah disebut didorong untuk memastikan masyarakat lokal, termasuk kelompok adat dan pekerja, memperoleh ruang yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi.

Agus Jabo Priyono Soroti Tantangan Oligarki dan Korupsi

Sementara itu, Tokoh Pergerakan Nasional sekaligus Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono, menyampaikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional.

Menurut Agus Jabo, terdapat sejumlah faktor yang selama ini dinilai menghambat pemerataan kesejahteraan, termasuk praktik korupsi, dominasi kelompok ekonomi tertentu, serta pengaruh ekonomi global yang dianggap tidak selalu sejalan dengan kepentingan nasional.

Ia menilai upaya menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 membutuhkan konsistensi kebijakan serta keberanian politik.

“Bangsa Indonesia harus sadar, bangkit, dan melawan. Revolusi sudah dimulai dari Istana, mari kita sambut dan menangkan,” kata Agus Jabo.

Penegakan Hukum dan Kedaulatan Ekonomi Jadi Sorotan

Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan bahwa langkah penegakan hukum terhadap berbagai kalangan dipandang sebagai bagian dari penguatan tata kelola negara.

Selain itu, pemerintah didorong untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya strategis melalui evaluasi kebijakan di sektor pertambangan, energi, dan perkebunan agar sejalan dengan kepentingan publik.

Agenda kedaulatan pangan, penguatan industri strategis, serta pengurangan ketergantungan ekonomi eksternal juga disebut sebagai bagian dari arah pembangunan yang ingin diwujudkan.

Bagi para pendukung kebijakan tersebut, ukuran keberhasilan Indonesia maju bukan semata pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sejauh mana kesejahteraan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Komitmen menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dinilai menjadi salah satu fondasi yang terus dikawal dalam perjalanan pembangunan nasional ke depan. (red)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink