Meski demikian, ia menyatakan bahwa pelaporan yang dilakukan sejumlah kader ke Bareskrim adalah inisiatif pribadi, bukan keputusan resmi partai.
Sebelumnya, beredar rekaman suara yang diduga berasal dari Budi Arie, yang menyebut PDIP terlibat dalam pusaran judi online yang sempat mencuat di Kominfo.
Meski belum dikonfirmasi kebenarannya, suara tersebut memicu kemarahan di internal partai berlambang banteng tersebut.
Menanggapi hal ini, beberapa kader PDIP mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Budi Arie atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Kami membawa bukti berupa video dan rekaman suara utuh," ujar Wiradarma Harefa, salah satu pelapor, seraya menyebut pasal-pasal yang disiapkan mencakup KUHP Pasal 310 dan 311, serta UU ITE Pasal 27A.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan langsung dari Budi Arie terkait laporan dan desakan permintaan maaf tersebut. (tam)