KPK menyebut Noel diduga menerima dana sebesar Rp3 miliar, hanya dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker pada 21 Oktober 2024.
“Uang itu mengalir kepada penyelenggara negara, yakni IEG (Immanuel Ebenezer), pada Desember 2024,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.
Aliran dana tersebut diduga berasal dari oknum pegawai Kemnaker yang mematok biaya tidak resmi kepada pihak swasta untuk mempercepat penerbitan sertifikat K3.
Tarif K3 Naik Tak Wajar, Warga Diperas Hingga Rp6 Juta
Dalam praktiknya, biaya penerbitan sertifikat K3 yang seharusnya hanya Rp275.000, dipatok hingga Rp6 juta per orang.
Modusnya, para tersangka diduga memperlambat dan mempersulit proses sertifikasi, agar peserta terpaksa membayar lebih.
Dari pemerasan ini, KPK memperkirakan total uang yang telah terkumpul mencapai Rp81 miliar sejak 2019.